![]() Anggota
DPR dan DPRD kita memang pantas dijadikan berita. Kalau kita cermati,
hampir setiap hari ada saja berita tentang kelakuan anggota Dewan Yang
Terhormat ini di koran-koran. Menjadi
wakil rakyat merupakan impian banyak orang oportunis di Indonesia.
Maklum saja, menjadi anggota legislatif, selain punya gengsi, juga
banjir fasilitas. Contohnya anggota DPRD DKI Jakarta, Setiap bulan
anggota Dewan menerima gaji Rp. 6,8 juta dan uang pengesahan peraturan
daerah Rp. 3,6 juta. Jika dalam tiga bulan DPRD DKI mengesahkan 17
rancangan Perda, maka uang yang masuk ke kantong anggota adalah sekitar
Rp. 61 juta. Dikalikan dengan 80 orang anggota dewan menjadi sekitar
Rp. 4,8 miliar. Untuk kendaraan, anggota Dewan kebagian mobil Hyundai
Accent GL tahun 2000 dan Toyota Camry tahun 2002 khusus untuk ketua dan
wakilnya. Selain itu anggota Dewan yang sudah selesai ditawarkan pula
untuk membeli mobil dinas yang pernah mereka pakai dengan harga sekitar
Rp. 39-59 juta. Itu semua adalah untuk anggota Dewan periode kemarin.
Untuk periode mendatang sepertinya fasilitas harus lebih baik lagi dong. Di Ciamis, empat anggota dan bekas anggota DPRD disidang oleh PN Ciamis. Mereka diduga melakukan mark up
belanja barang. Total uang belanja yang ada sebesar Rp. 10 miliar.
Setelah dicek terjadi penggelembungan sebesar Rp. 3 miliar. Mereka
menganggarkan biaya pembelian mobil T-120 SS sebesar Rp. 96 juta,
padahal di toko harganya Rp. 79 jutaan. Yang lebih parah lagi, untuk
satu unit komputer Pentium 4, dianggarkan Rp. 12 juta. Padahal kita
tahu sendiri, 1 unit Pentium 4 yang high end bisa didapat dengan uang
Rp. 6 juta saja. Ketika
persidangan di PN Ciamis berlangsung, di Majalengka, setelah dua pekan
dilantik pada 4 Agustus 2004, anggota DPRD minta gajinya dibayar di
muka yang nilainya mencapai Rp. 4 juta per kepala, bukan per otak.
Sekretariat Dewan akhirnya ngutang ke Bank Jabar sebesar Rp. 220 juta
untuk bayar DP gaji mereka. Bupati Majalengka memang pengertian, ia pun
menyetujui permintaan anggota DPRD tersebut. Ketua Dewan Sementara DPRD
Majalengka itu bilang, "ini dilakukan atas kehendak semua anggota
Dewan, terkait dengan kebutuhan mereka masing-masing. Harap dimaklumi
karena kami baru saja keluar uang yang cukup besar. Lagi pula Bupati
tak keberatan." Di
Banten lain lagi. Pemerintah Provinsi Banten dan DPRDnya sepakat untuk
membeli kapal patroli senilai Rp. 13.5 miliar. Padahal APBD Banten
tahun 2004 mengalami defisit Rp. 39 miliar dan masih banyak masyarakat
miskin, pengangguran, dan gedung sekolah yang tak layak pakai. Di
Depok, anggota DPRD di periksa polisi karena kasus dugaan penyelewengan
dana APBD sebesar Rp. 9 miliar. Penyimpangan yang ditemukan polisi
antara lain berupa bukti pembayaran cicilan rumah pribadi, rekening
telepon, rekening listrik, rekening air, perjalanan dinas, termasuk
biaya hotel dalam perjalanan. Kata polisi, penyimpangan prosedur dalam
pengeluaran dana ini merupakan kesepakatan semua anggota DPRD Depok. Mantan
Anggota DPRD Kabupaten Tangerang belum sadar juga untuk mengembalikan
mobil dinasnya kepada Bupati dan Walikota Tangerang. Padahal mereka
sudah pensiun sebagai anggota Dewan. Walikotanya bilang, "kalau tanggal
31 Agustus nggak dikembalikan, ini bukan urusan saya lagi, tapi sudah
urusan hukum" Di Kompleks Perumahan Anggota DPR Kalibata, Jakarta Selatan sekarang lagi musim garage sale,
jual barang dari penghuni rumah lama ke penghuni baru. Pelelangan itu
ditangani oleh Sekretariat Jenderal DPR yang seharusnya menangani
urusan administratif anggota DPR. Tidak semua memang ikutan jual-beli. Tiga
orang tersangka anggota DPRD Kota Kendari yang terlibat kasus korupsi
dana APBD terpaksa dibawa ke rumah sakit karena kesehatannya terganggu.
Jadi, mereka tak di tahan di rumah tahanan. Polres
Timor Tengah Selatan akan memeriksa 35 anggota DPRD dalam kasus
penyalahgunaan APBD 2004. pada anggota Dewan yang masa tugasnya akan
berakhir ini diduga menerima dana purnabakti masing-masing Rp. 40 juta.
Total dana yang digunakan untuk itu sekitar Rp. 1,4 miliar yang
bersumber dari "dana tak terduga". Di
Yogyakarta, 6 anggota DPRD yang nyaris pensiun tersandung kasus dana
asuransi sekitar Rp. 1,2 miliar. Mereka paling aktif berperan dalam
mencairkan dana APBD untuk program asuransi 52 anggota Dewan. Padahal
Pemerintah Provinsi sudah menghapus program itu, tetapi tersangka tetap
memaksa dengan mengambil dari pos anggaran lainnya. Di
daerah-daerah lainnya, pemeriksaan anggota Dewan yang memanipulasi
ijasah masih belum juga selesai. Namun pelantikan harus tetap jalan.
Kalaupun nantinya mereka divonis bersalah ketika sudah dilantik, ya,
mungkin akan diganti pada mekanisme pergantian antar waktu. Lumayan
lah, paling tidak sempat menikmati fasilitas yang serba wah. |
| tulis komentar! :: kirim ke teman! |
Share and enjoy







































