|
Salah satu perkembangan memprihatinkan di masyarakat Islam JIL: Kang Jalal, tanggal 8 Oktober ini, Anda akan meluncurkan buku Dahulukan Akhlak di Atas Fikih. Apa latar belakang penulisannya?
DR.
JALALUDDIN RAHMAT: Saya harus mengingat kembali pengalaman hidup saya.
Saya dilahirkan dalam keluarga nahdliyin. Kakek saya punya pesantren di
puncak bukit Cicalengka. Ayah saya pernah ikut serta dalam gerakan
keagamaan untuk menegakkan syariat Islam. Begitu bersemangatnya, beliau
sampai meninggalkan saya pada waktu kecil dan bergabung dengan para
pecinta syariat. Saya lalu berangkat ke Pada
saat yang sama, saya juga bergabung dengan Muhammadiyah, dan dididik di
Darul Arqam Muhammadiyah, dan pusat pengkaderan Muhammadiyah. Dari
latar belakang itu, saya sempat kembali ke kampung untuk memberantas
bid´ah, khurafat, dan tahayul. Tapi sebetulnya, yang saya berantas
adalah perbedaan fikih antara fikih Muhammadiyah dengan fikih NU orang
kampung saya. Misi hidup saya waktu itu saya rumuskan singkat:
menegakkan misi Muhammadiyah dengan memuhammadiyahkan orang lain. Tapi
apa yang kemudian terjadi? Saya bertengkar dengan Uwa´ (paman) saya
yang masih membina pesantren, dan penduduk kampung. Sebab, ketika semua
orang berdiri untuk shalat qabliyah Jumat, saya duduk secara
demonstratif. Saya hampir-hampir dipukuli karena membawa fikih yang
baru itu. Singkat cerita, melalui pengalaman hidup, saya menemukan
bahwa fikih hanyalah pendapat para ulama dengan merujuk pada sumber
yang sama, yaitu Alqur´an dan sunnah. Hanya saja, kemudian berkembang
pendapat yang berbeda-beda. Kekeliruan saya waktu itu: berpikir bahwa
fikih itu sama dengan Alqur´an dan sunnah. Artinya, kalau orang
menentang Alqur´an dan sunnah, jelas dia kafir. Tapi kalau hanya
menentang pendapat orang tentang Alquran dan sunnah, kita tidak boleh
menyebutnya kafir. Itu perbedaan tafsiran saja. Karena
itulah kemudian saya berpikir bahwa sebenarnya ada hal yang mungkin
mempersatukan kita semua, yaitu akhlak. Dalam bidang akhlak, semua
orang bisa bersetuju, apapun mazhabnya. Lalu saya punya pendirian:
kalau berhadapan dengan perbedaan pada level fikih, saya akan dahulukan
akhlak. Kalau datang ke jamaah NU yang qunut subuh, demi ukhuwwah dan
memelihara akhlak di tengah-tengah saudara saya, saya akan ikut qunut,
walau saya misalnya orang Muhammadiyah yang tidak qunut. Tapi, ketika
bergabung dengan orang-orang Muhammadiyah, saya mungkin tidak qunut
demi menghargai jamaah sekitar saya. Itu yang saya maksud mendahulukan
akhlak di atas fikih. JIL:
Akhlak di sini dalam makna seperti apa, Kang? Bukankah pandangan
tentang akhlak juga berbeda-beda dan cenderung sektarian juga? Menurut
saya, akhlak sebenarnya tidak ada yang sektarian. Saya percaya, tidak
ada relativisme moral, termasuk relativisme akhlak. JIL: Apakah dalam menentukan akhlak tidak akan terjadi perbedaan standar? Menurut
saya, boleh saja orang lain memakai standar berbeda-beda. Tapi,
standarnya adalah akhlak yang disepakati bersama. Kalau bicara tentang
akhlak, saya bicara tentang sesuatu yang kebaikannya disepakati
bersama. Itulah yang disebut nilai-nilai universal, universal values.
Dalam setiap agama, termasuk Islam, terdapat nilai-nilai universal itu.
Kita bisa berbagi, hatta dengan agama lain dalam soal nilai-nilai
universal ini. Kalau dianalogikan dengan hukum, jadinya kira-kira
begini. Di hukum itu, sebenarnya ada masalah antara kepastian hukum dan
keadilan. Kalau kita berpegang pada aksara, kepada hukum secara letterlijk,
akan ada suatu situasi di mana hukum menjadi tidak adil. Di situlah
kepastian hukum bertabrakan dengan ketidakadilan. Analogi itu bisa
mengibaratkan soal akhlak dan fikih. Akhlak menurut saya adalah sesuatu
yang pasti. Semua orang sepakat soal keutamaan akhlak. Yang tidak
sepakat adalah tentang fikih. Jadi, daripada berpegang pada fikih yang
tidak pasti, lebih baik kita berpegang pada akhlak yang sudah pasti. JIL: Kang Jalal, apakah buku-buku fikih betul-betul alpa membahas soal akhlak? Saya kira, buku fikih Imam al-Ghazali, Bidyatul Hidyah, juga cenderung membahas soal akhlak. Memang, al-Ghazali sendiri misalnya bercerita tentang sirr, atau rahasia
dari semua aturan fikih. Misalnya, puasa bukan sekadar menahan makan
dan minum, tapi juga mengendalikan diri dari segenap perbuatan yang
dilarang Allah. Jadi ada juga unsur akhlaknya. Tapi kalau kita bicara
fikih sebagai ilmu, tentu tidak begitu. Bacalah buku fikih apa saja,
misalnya Kitbul Fiqh `alal Madzhib al-´Arba`ah. Di situ sudah tidak
ada lagi pembicaraan soal akhlak. Dan ingat, Imam al-Ghazali pun
berbicara di situ dalam konteks pengajaran tasawuf; mencari rahasia di
balik ritual, di balik syariat. Soal syariatnya sendiri tetap berpusat
pada fikih. Sampai ada yang mengatakan fikih itu soal al-hukm biz dzawhir. Jadi, fikih itu secara umum memang berpegang teguh pada hal-hal yang lahiriah. Sementara, al-Ghazali sendiri membedakan antara khalq dan khuluq, walaupun dalam penulisannya Arabnya sama. Khalq adalah gambaran lahir atau tubuh kita, sementara khuluq gambaran batin. Jadi, khalq itu urusan fikih, sementara khuluq
"sepatutnya" diurus oleh tasawuf. Artinya, dalam kenyataan, fikih
terpisah dari studi akhlak, walau para ulama membahas fikih sekaligus
menyertakan akhlak sebagai ilmu. Tapi yang ingin saya tekankan: walau
kita mungkin belajar fikih tidak boleh terlepas dari akhlak, bahkan
fikih harus menyempurnakan akhlak, dalam kenyataan sehari-hari, kita
tetap sering menemukan tuntutan fikih yang bertentangan dengan tuntutan
akhlak. Misalnya, tuntutan fikih saya sebagai orang Muhammadiyah
adalah: membaca qunut waktu subuh, bid´ah hukumnya. Tapi sekarang saya
hidup dalam komunitas NU. Tuntutan fikih saya "jangan qunut subuh",
tapi jemaah NU di tempat saya mengangkat saya sebagai imam. Kalau
saya tidak punya tuntutan akhlak untuk menjaga silaturahmi dengan
masyarakat sekitar, lalu saya tidak qunut, pecahlah silaturahmi saya
dengan kaum nahdliyyin. Mereka bisa pada lari dan mengulang shalat,
karena perbedaan fikih. Makanya, daripada menimbulkan keributan, lebih
baik saya dahulukan akhlak. Apakah qunut itu sunnah atau bid´ah, itu
soal pendapat dan pilihan hadis. Saya
ingin beri contoh yang bagus dari tokoh al-Ikhwan al-Muslimun, Hasan
al-Banna. Konon, al-Banna masuk sebuah masjid pada bulan puasa ketika
orang-orang sedang bertengkar soal jumlah rakaat tarawih. Satu kempok
bilang 11, yang lain condong ke 23 rakaat. Itu jelas pertengkaran
fikih. Al-Banna lalu bertanya pada kelompok yang mendukung 11 rakaat:
"Menurut kalian, apa hukumnya shalat tarawih?" "Sunnah!" jawab mereka.
Kepada yang 23 juga ditanya hal sama. Jawabnya: "Sunnah!" Lalu dia
bertanya lagi: "Apa hukum bertengkar antara sesama kaum muslimin di
masjid?" Semua sepakat menjawab "haram". Al-Banna lalu menyadarkan
mereka, "Mengapa kalian melakukan yang haram demi mempertahankan yang
sunnah?" Artinya, sebenarnya al-Banna sedang menjalankan prinsip
mendahulukan akhlak di atas fikih. JIL: Pertama
kita harus definisikan dulu makna bid´ah, atau bagaimana ia
didefinisikan di tengah masyarakat. Pada awalnya, bid´ah bermakna
sesuatu yang tidak diperintahkan Rasulullah. Ini merujuk hadis Nabi
yang diriwayatkan dalam Kitab Shahh Bukhari, "Man ahdatsa f m laitsa `alaihi min amrin fahuwa radd". Artinya,
semua hal yang tidak kami perintahkan harus ditolak. Jadi, kalau
sesuatu itu tidak diperintahkan Rasulullah, itu namanya bid´ah. Saya
kira, semua setuju soal itu. Bahkan, dalam riwayat Nabi yang lain bid´ah itu disebut muhdatst, sesuatu yang baru, yang tidak pernah ada di zaman Nabi. Hadisnya: "Al iyykum wa muhdatstil umr", atau jauhilah olehmu perkara yang baru-baru dalam agama. Sebab, setiap yang muhdats itu
bid´ah, dan setiap bid´ah sesat, dan setiap kesesatan akan ke neraka.
Dulu ketika masih jadi kader Muhammadiyah, saya hapal sekali hadis itu.
Jadi, bid´ah adalah sesuatu yang baru, yang tidak ada dalam perintah
Rasulullah. Tapi
dalam perkembangan zaman dan pada kenyataan di masyarakat, yang disebut
bid´ah itu ialah soal ibadah-ibadah. Dan anehnya, memang yang kita
sebut bid´ah hanya ada dalam aspek ibadah, khususnya yang dijalankan
orang lain, yang dalilnya tidak sama dengan kita. Maksudnya, qunut pada
waktu subuh itu bid´ah, karena dalil tentang qunut subuh itu dla`f atau lemah menurut orang Muhammadiyah, tapi tidak dla`f
menurut orang NU. Bahkan dalam sahih Bukhari dikatakan bahwa,
Rasulullah qunut pada waktu subuh dan maghrib. Artinya, ada dalilnya,
dan ada contoh Nabi. Yang pertama tadi juga punya contoh dari Nabi.
Hanya saja, karena kita berbeda-beda dalam memilih hadis, maka yang
mengambil hadis lain disebut bid´ah. Makanya, dalam soal seperti itu,
perbedaannya kadang soal memilih hadis, atau dalam mendla`ifkan atau
mensahihkan hadis. Tapi,
saya tetap setuju bahwa bid´ah yang benar-benar tidak ada keterangannya
dalam Alqur´an dan hadis harus kita tolak. Tapi, kalau ternyata ada
keterangannya dalam hadis, walau menurut kita dla`f, kita
harus bertoleransi pada orang lain untuk berpendapat dan menganutnya.
Dan kalau kita menjalankan hal seperti itu, kita tidak berbuat dosa,
tidak masuk neraka, dan tidak sesat. Saya beri satu contoh kecil dari Imam Abu Hanifah dan Imam Syafii. Suatu saat, Imam Sayfii shalat di JIL: Mengapa umat Islam lebih mementingkan fikih daripada akhlak? Saya
tidak tahu apakah telah membuat beberapa alasan dalam buku saya soal
itu atau tidak. Buku saya itu sebenarnya terbagi dua. Pertama membahas
mengapa kita harus mendahulukan akhlak di atas fikih, berujung pada
contoh Rasulullah, para sahabat, dan para imam mazhab. Pada bab kedua
saya menceritakan trkhut tasyr`al-islm atau sejarah legislasi hukum Islam dengan al-manhaj al-naqd. Jadi buku ini mencoba mengkritik ushul fikih juga. Kita
ini selalu merasa yakin bahwa fikih kita yang paling benar dan fikih
orang lain keliru. Itu sebenarnya bersumber dari kepercayaan yang
berlebih-lebihan akan kebenaran fikih kita. Padahal, fikih itu dalam
prosesnya selalu membuka ruang kritik. Dulu, Imam Syafii mengkritik
konsep istihsn mazhab Abu Hanifah. Kalau cara dan argumentasi Imam Syafii itu kita gunakan sekarang, dia bisa dipakai untuk mengkritik konsep qiysh yang diajarkan Imam Syafii sendiri. Jadi ushul fikih itu selalu membuka peluang kritik. Apa arti semua itu? Artinya, kita harus tawdlu` atau
rendah hati; bahwa semua fikih mengandung unsur manusia di dalamnya.
Karena itu, semua fikih mengandung unsur kesalahan. Anda tentu tahu
ucapan seorang ulama: fikih dia benar, tapi mengandung kemungkinan
keliru (ra´y shawb wa yahtamilul khata´); begitu juga sebaliknya. Saya tidak tahu sejak kapan aliran mushawwibn itu tersingkir dari masyarakat dan diambil-alih aliran mukhatti´n.
Tapi tampaknya, aliran yang suka menyalah-nyalahkan orang itu muncul
sejak adanya aliran pembaharuan yang juga suka menyalah-nyalahkan. JIL: Apakah mindset atau paradigma berpikir tertentu juga menjadi soal? Ya,
betul. Saya pernah cerita tentang dua paradigma atau cara memandang
persoalan. Pertama, paradigma akidah. Dalam paradigma ini, hanya ada
satu akidah yang benar, dan hanya satu kelompok yang masuk surga.
Dengan begitu, hanya ada satu kebenaran. Baik-buruknya seseorang diukur
berdasarkan akidah. Padahal, walau banyak orang mengatakan akidah itu ushl atau sesuatu yang pokok, ia seringkali juga bersifat fur´ atau cabang. Jadi ada fur`-fur` akidah. Ini sebenarnya penjelasan untuk orang awam karena mereka sering ditipu bahwa akidah adalah ushl, dan
kalau akidah seseorang tidak sama, maka ia akan kafir dan seluruh amal
salihnya tidak diterima Tuhan. Orang kemudian diukur dari akidah; kalau
akidahnya sama dengan kita, dia akan sama mulianya. Kalau akidahnya
tidak sama, dia langsung direndahkan, mungkin disamakan dengan
binatang, bahkan dihapuskan dari segala unsur kemanusiaannya. Seluruh
hak-hak dia sebagai manusia hilang karena urusan akidah. Nah,
paradigma yang saya promosikan adalah paradigma akhlak. Dalam paradigma
kedua ini, manusia selalu diukur dari kemuliaan akhlak, kontribusinya
terhadap kehidupan sosial, dan pemihakannya pada keadilan. Itulah
paradigma akhlak. Menurut saya, paradigma ini lebih bersih dari
manipulasi pemikiran. Paradigma akidah bisa ditafsirkan macam-macam.
Misalnya, ziarah kubur itu menurut sebagian orang musyrik. Tawshul dan tabarruk juga
dianggap kemusyrikan. Begitulah paradigma akidah. Akibat lanjut
paradigma ini, kalau betul-betul konsisten diterapkan-untungnya,
kebanyakan tidak konsisten-bisa menjurus pada perpecahan luar biasa di
kalangan umat Islam. JIL:
Kang Jalal, kalau ditanya mana yang lebih baik, muslim yang taat
ibadahnya tapi tidak baik akhlaknya, atau yang kurang taat tapi
berakhlak baik, mana yang Anda pilih? Dulu
saya selalu menjawab soal ini dengan cara mengelak. Saya katakan, yang
baik ialah yang shalat dan akhlaknya bagus. Tapi jawaban itu tidak
jujur, karena pilihannya hanya dua: (a) shalatnya baik, tapi berakhlak
buruk; (b) shalatnya buruk, tapi akhlaknya baik. Jadi tidak ada pilihan
(c) yang shalat dan akhlaknya baik di situ. Kalau jawaban berkelit itu
saya berikan dalam ujian, jelas saya tidak lulus, karena memang tidak
ada dalam kategori. Karena
itu, sekarang saya akan menjawab: lebih baik yang akhlaknya bagus
sekalipun shalatnya buruk, ketimbang shalatnya bagus tapi akhlaknya
buruk. Dalilnya: satu, karena sebaik apapun shalat kita akan
terhapus pahalanya oleh akhlak yang buruk. Haji juga begitu. Sekalipun
ia dijalankan sebaik-baiknya, malah mungkin setiap tahun, kalau di
dalam pelaksanaannya ada rafats, fusq, dan jidl, hajinya tidak sah. "Faman faradla f hinnal hajja fal rafatsa wal fusqa wal jidla fil hajj," Itu dalil Alqur´annya. Dalam
ayat lain juga disebutkan, kalau sedekah kita disusul dengan ucapan
yang menyakiti hati, maka sedekahnya akan batal. Dalam Alqur´an
diterangkan, "La tutbi´ shadaqtikum bil manni wal ´adz", atau jangan kamu batalkan sedekahmu dengan menggerutu dan menyakiti hati orang yang menerima. Alqur´an juga mengatakan, kalau orang menyakiti sesama manusia akan dilaknat Allah di dunia dan akhirat. Dalam surah al-Ahzb: 56 dikatakan, "Innalladzna
yu´dznalLh wa raslah la`anahumulLhu fid duny wal khirah, wa
´a`adda lahum adzban mubna. Wallladzna yu´dznal mu´minna wal
mu´minti bighairi m iktasab faqad ihtamal buhtnan wa itsman
mubna". Intinya, mereka yang menyakiti orang lain itu sedang menghapus seluruh amalnya. Sebuah
hadis qudsi juga mengatakan: "Ya Ahmad, katakan kepada orang-orang yang
zalim itu agar tidak masuk rumah di antara rumahmu, karena sudah
menjadi kewajiban bagi-Ku untuk menyebut orang yang menyebut namamu.
Dan kalau seseorang menyakiti orang lain dan menyebut namamu, Aku akan
menyebut namanya juga". Dan di situ diterangkan, "wa dzikr iyyhu ´an al`anahu"
(zikirku padanya adalah: Aku melaknat dia). Jadi, setiap kali orang
shalat, tapi akhlaknya buruk, suka menyakiti orang lain, maka setiap
kali dia menyebut "Allahu akbar" dalam shalat, Allah justru
melaknatnya. Artinya, shalatnya hanya berfungsi untuk mengumpulkan
laknat Allah. Jadi, betapa kasihan orang yang shalatnya baik tapi
akhlaknya buruk, karena seluruh ibadah shalatnya gugur. Satu lagi nilai paling penting yang perlu disampaikan di bulan puasa ini adalah hadis yang termuat di kitab Ihy `Ulmiddn. Saat itu, kepada Rasulullah dilaporkan bahwa "Inna fulnah tashmun nahra wa taqmul lail walkin tu´dz jirnaha bilisniha" (ada seorang yang rajin puasa siang dan shalat malam, tapi suka menyakiti tetangga dengan lidahnya). Apa kata Rasulullah? "Hiy fin nr"
(dia di neraka). Kesimpulan saya: lebih bagus yang akhlaknya baik tapi
shalatnya jelek, ketimbang shalatnya baik tapi akhlaknya jelek. JIL: Bagaimana kalau ada yang mengatakan itu karena shalatnya memang tidak benar. Kalau shalatnya sudah benar, semua akan benar? Kita
memang pernah mendengar hadis bahwa "yang pertama kali diperiksa dari
seorang hamba di akhirat kelak adalah shalatnya". Artinya, "dza shaluhat, shaluha s´iru `amalih, wa idz fasadat, fasada sa´iru `amalih," (kalau
beres shalatnya, bereslah seluruh amalnya, dan jika rusak, rusaklah
seluruh amalnya). Hadis ini bisa diartikan bahwa kalau seseorang
menjalankan shalat dengan baik, pastilah akhlaknya akan baik. Tapi tadi
kita berhadapan dengan pertanyaan yang contradictio in terminis; "shalatnya
baik, tapi akhlaknya buruk". Karena itu, ada yang menjawab hal itu
tidak mungkin. Sebab kalau shalatnya baik, pasti akhlaknya akan baik. Tapi, sayang kriteria shalat yang baik itu sangat fiqhiyyah
atau berbau fikih. Artinya, tetap saja bergantung pada mazhab yang
mana. Menurut mazhab Syafii, shalat yang baik adalah dengan qunut. Tapi
menurut Hanbali, shalat yang baik tanpa qunut, kecuali pada saat
perang. Dan begitulah seterusnya. Artinya, ada asumsi kalau shalat itu
sesuai dengan mazhab tertentu, barulah ia dikatakan baik. Saya pernah menemukan beberapa kitab yang berjudul Shalatun Nabi. Waktu
saya baca, ternyata shalat ala mazhab Hanafi. Saya beli lagi buku
dengan judul yang sama; ternyata shalat menurut mazhab Hanbali. Orang
Syiah juga punya buku tuntunan shalat ala Syiah. Judulnya juga senada, Shalatun Nabi.
Jadi, apa yang disebut shalat yang paling sesuai contoh Nabi itu, dan
dengan itu menjadi shalat yang paling baik, juga bergantung pada mazhab
tertentu. Yang
kedua, dalam kenyataan sosial di masyarakat, kita tak jarang menemukan
orang yang rajin dan khusuk shalat, rajin haji, tapi juga khusyuk
korupsi. Nah, apakah hadis itu salah dan Rasulullah keliru? Saya yakin,
Rasulullah tidak salah. Yang salah adalah penafsiran kita terhadap
hadis itu. Karena itu, tafsiran saya ialah: ukuran baik-buruknya shalat
bukan pada standar mazhab, tapi dilihat dari ukuran akhlaknya di tengah
masyarakat. Kata Rasulullah, "Idz shaluhat, shaluha s´iru `amalih". Jadi,
kalau ingin tahu baiknya shalat seseorang, lihatlah amalnya di
masyarakat. Kalau amalnya baik, itu berarti shalatnya baik, tidak
peduli apa mazhabnya. Jadi, test case-nya tetap di masyarakat.
Kalau saya datang ke sebuah kampung dan bertemu seseorang yang
akhlaknya bagus, tapi kebetulan fikihnya berbeda dengan saya, saya akan
tetap menghormati dan mencium tangannya. Orang-orang yang dermawan akan
saya cium tangannya, tidak peduli dari mazhab, bahkan agama apa pun.
Tapi soal ini jangan dikomentari macam-macam; seperti ada maksudnya. Sekarang tesis saya yang terakhir, bukan yang terbaru: hablun minalLh atau hubungan baik dengan Tuhan itu diukur dari hubungan baik dengan sesama manusia (hablun minan ns).
Jangan ada yang merasa sudah takwa pada Allah hanya karena ibadahnya
baik. Tapi, lihatlah apa kontribusi dia bagi kemanusiaan. Alqur´an
sendiri mengatakan bahwa orang-orang yang membanggakan ritus-ritus
agama tapi tidak ada buktinya dalam kehidupan bermasyarakat-misalnya
tetap sombong, suka menindas, dan tidak punya empati pada penderitaan
orang-mereka dianggap pendusta agama. Ayatnya: "Ara´aital ladz yukaddzibu bid dn, fadzlikal ladz yadu`ul yatm..." (Tahukah Engkau siapa para pendusta agama? Mereka adalah orang yang tidak peduli pada anak yatim..., Red). Jadi, hablun minalLh juga akan rusak kalau hablun minan ns kita rusak. Tapi jika hablun minan ns seseorang baik, itu berarti hablun minalLh-nya juga baik. Jadi ukuran hablun minalLh adalah hablun minan ns agar ukurannya bisa kita lihat. Sebab, ukuran hablun minalLh itu tidak bisa kita lihat; bagaimana sih tali
yang merentang kepada Allah itu?! Kalau tali yang merentang di antara
sesama manusia, kita akan bisa melihatnya, dan ukurannya cukup banyak.
[] |
| tulis komentar! :: kirim ke teman! |
|
gw gak tau maksud kang Jalal bijimane. yang gw pahami sih, kita memang harus mendahulukan akhlak terhadap sesama manusia, apalagi sesama muslim, tapi bukan berarti harus meninggalkan syariat. Ini hanya masalah bagaimana kita mengembangkan kecerdasan spiritual kita aja. Bagi orang yang rusak hatinya, walaupun beratus2 rakaat shalat dan berhari-hari puasa, tetap saja ibadah tsb bukan menjadi obat bagi penyakit hatinya. Namun bagi orang yang bisa menjadikan ibadah sebagai OBAT, bukan sekedar RESEP saja, insya Allah bisa mengalami peningkatan kualitas spiritual yang benar-benar memberikan efek "menyenangkan" semua orang. O iye, ga semua tulisan temen2 yang gw tampilin di sini merupakan pendapat yang sama dg gw. bisa jadi beda, bisa jadi sama, atau bisa jadi karena gw ga punya ide ttg topik yang dia bahas, namun gw tertarik aja dg percikan pemikirannya. eniwe, thanks atas komentarnya! |
Permanent Link |








































"Satu lagi nilai paling penting yang perlu disampaikan di bulan puasa ini adalah hadis yang termuat di kitab Ihyâ `Ulûmiddîn. Saat itu, kepada Rasulullah dilaporkan bahwa ??Inna fulânah tashûmun nahâra wa taqûmul lailâ walâkin tu??dzî jirânaha bilisâniha? (ada seorang yang rajin puasa siang dan shalat malam, tapi suka menyakiti tetangga dengan lidahnya). Apa kata Rasulullah? ??Hiyâ fin nâr? (dia di neraka). Kesimpulan saya: lebih bagus yang akhlaknya baik tapi shalatnya jelek, ketimbang shalatnya baik tapi akhlaknya jelek."
Sebaiknya kita tdk ambil kesimpulan cepat spt itu.. yg disebutkan adalah ibadah sunnah (puasa siang dan shalat malam) bukan puasa wajib.. kalau disebutkan "puasa ramadhan dan shalat wajib", mungkin komentar Rasul SAW akan berbeda.. intinya, perlu di telaah lebih lanjut sebelum sampai pada kesimpulan diatas oleh kang jalal...
Permanent Link