|
Semalam waktu istirahat aku nonton berita TV. Dari beberapa berita yang disajikan oleh penyiarnya, ada satu berita yang membuatku tertegun melihatnya : Massa Membakar Rumah Anggota Jamaah Ahmadiyah. Kulihat dari TV itu, segerombolan massa menerobos pagar betis yang telah dibuat oleh polisi (PHH). Bahkan ada seorang polisi yang roboh dan menjadi sasaran amuk massa. Padahal polisi sudah menembak langit, namun peluru itu tak sampai ke langit.... Di antara gerombolan itu, ada anak-anak belasan tahun yang ikut merusak rumah dengan ekspresi garang. Entah apakah dia itu ikut-ikutan mengamuk atau memang diajari mengamuk. Apakah anak belasan tahun itu tahu tentang ajaran yang dianut oleh jamaah yang rumahnya mereka rusak dan mereka bakar? Atau jangan-jangan bukan cuma anak belasan tahun itu yang tak tahu pasti apa itu gerakan ahmadiyah. Bisa jadi orang-orang tua yang mengajari anak-anaknya mengamuk itu hanya sekedar mendengar hasutan untuk membakar, tapi tak tahu bagaimana jamaah Ahmadiyah dan bagaimana sikap pemerintah terhadap jamaah tersebut. Hazrat Mirza Bashiruddin M.A., seorang anggota Ahmadiyah menyatakan, di antara orang-orang yang belum mengenal itu terdapat beberapa orang yang mempunyai tanggapan bahwa "orang-orang Ahmadi tidak mengakui kalimah Lailaaha Illallah Muhammad-ur- Rasulullah" dan dikatakannya, bahwa "Ahmadiyah itu adalah suatu agama baru". Orang-orang yang beranggapan demikian ialah mungkin oleh karena dihasut orang lain, atau oleh karena mereka mempunyai asosiasi pikiran demikian, bahwa Ahmadiyah adalah suatu agama baru, sedang tiap-tiap agama menghendaki suatu kalimah; sebab itu mereka berpendapat, bahwa orang Ahmadi pun mempunyai kalimah yang baru pula. Bahkan, saya katakan atas pendapat mereka itu bahwa, selain dari pada Islam tidak ada sebuah agama apapun yang mempunyai kalimah Syahadat. Sebagaimana halnya dengan Kitabnya, demikian juga berkenan dengan Nabinya, begitu pula keuniversalannya. Islam mempunyai kelebihan dari agama-agama lain, maka demikianlah halnya berkenaan dengan Kalimahnya di banding dengan agama-agama lain kentara benar keistimewaaannya. Tiap-tiap agama mempunyai Kitab-kitabnya masing-masing, tetapi, kecuali umat Islam, tidak ada umat lain yang mendapat Kalamullah. Memang di beberapa daerah, Ahmadiyah dilarang oleh Majelis Ulama setempat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lombok Barat merekomendasikan pelarangan Ahmadiyah di wilayah itu. Rekomendasi diberikan kepada Bupati Lombok Barat dan Kejaksaan Negeri Mataram. Rekomendasi itu dibuat setelah perusakan tiga rumah milik jemaah Ahmadiyah di Bumi Asri, Dusun Ketapang, Desa Gegerung, Kecamatan Lingsar. Penduduk juga mengusir 25 keluarga penganut Ahmadiyah.Jamaah Ahmadiyah pernah melaporkan kasus kekerasan yang terjadi pada anggota JAI ke Komisi Nasional HAM. Komnas HAM juga sudah memanggil saksi dan korban. Ahmadiyah dilarang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), pernyataan yang sama juga dilakukan oleh Menteri Agama, Moh Maftuh Basuni. Akibat fatwa MUI, sekelompok orang yang merasa memegang kunci kebenaran menyerbu tempat pendidikan, masjid dan rumah-rumah pengikut Ahmadiyah. Sekelompok orang itu menteror, membakar, menganiaya dan menjarah diri dan harta warga Ahmadiyah di Parung, Bogor, Cianjur, Kuningan, Jawa Barat dan Lombok, Nusa Tenggara Barat. Polisi tak bisa berbuat banyak. Bahkan ikut memberi police line menutup tempat pendidikan Ahmadiyah, bukan menindak pelaku kekerasan. ![]() bakar, kemplang, timpuk, keroyok, bunuh, bom, menegakkan kebenaran?!
Apakah kekerasan merupakan jalan terbaik untuk meluruskan masalah? Mengapa bangsa kita senang sekali menjadikan kekerasan sebagai cara untuk menghakimi mereka yang dipandang berbeda? Ini merupakan wujud betapa garangnya masyarakat kita dan betapa gamangnya pemerintah dalam menegaskan sikap terhadap beragam perbedaan dalam pandangan hidup. Memang negara ini bukan negara Islam, negara ini menurutku negara sekuler yang toleran terhadap agama apa saja, mungkin kalau ada agama yang menjadikan pacul, kemenyan, penggorengan, cobek, bulu ketiak sebagai tuhan, bisa jadi pemerintah tak akan melarangnya. Karena pemerintah kita memang terkenal gamang dalam melakukan sikap hukum. Kecuali terhadap mereka yang dianggap fundamentalis, barulah pemerintah bersikap tegas walau fundamentalisme itu masih merupakan anggapan saja. itu potret negeri kita, rakyatnya garang, pemerintahnya gamang... ![]() cihideung forest, 04 Pebruari 2006 |
| tulis komentar! :: kirim ke teman! |
|
memang kalau dibaca, sepertinya MT agak mendukung ahmadiyah. mestinya MT menampilkan juga pendapat orang-orang yang anti ahmadiyah, biar timbangannya pas seperti kata naufal. tapi sejauh saya mengenal MT, sepertinya tak mungkin kalau MT itu pro ahmadiyah. MT itu orangnya non-partisan, non-sektarian, non-stop, non-jok! hehehe tapi ngomong-ngomong kayanya MT udah lama tak mengupdate blognya nih!! ditunggu updatenya nte! |
Permanent Link |









































Untuk MT kayaknya koq kurang berimbang dalam memberikan porsi beritanya. Untuk masalah Ahmadiyyah, diungkapkan pendapat dari tokoh perihal kebenaran ajarannya yang tidak bertentangan dengan Islam, tapi dari yang kontra tidak disebutkan alasan mengapanya. (Maksude biar berimbang gitu loh)
Tapi pada intinya kita tidak setuju dengan Tradisi penyelesaian masalah dengan KEKERASAN, dan kita juga tidak setuju FITNAH (???) terus berlanjut.
B A L I B U L M A N A N I C H? (Jangan dimakan sendiri dong nanti jadi fitnah) hehehehehehehehe
Permanent Link